MU’TAZILAH (ALIRAN ILMU KALAM)
MU’TAZILAH
Di
ajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Kalam
Dosen
Pengampu : Cecep Hilman M.Pd.
Oleh kelompok 5 :
Mar’I Muhammad Haikal
Muhamad Naufal Firdaus
Siti Suaebah
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM SUKABUMI
Kota Sukabumi 2018/2019
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat
Allah SWT atas segala rahmatNya sehingga makalah ini dapat tersusun hingga
selesai. Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih terhadap bantuan dari pihak
yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik pikiran maupun
materinya.
Kami berharap semoga
makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman untuk para pembaca.
Bahkan kami berharap lebih jauh lagi agar makalah ini bisa pembaca praktekkan
dalam kehidupan sehari-hari.
Kami yakin masih banyak
kekurangan dalam penyusunan makalah ini karena keterbatasan pengetahuan dan
pengalaman kami. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun
dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Sukabumi 30
September 2018
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR ........................................................................... i
DAFTAR
ISI ......................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang....................................................................
1
B. Rumusan Masalah .............................................................. 1
C. Tujuan Penulisan ................................................................ 1
BAB II ALIRAN
DALAM ILMU KLASIK (MU’TAZILAH)
A. Pengertian .......................................................................... 2
B. Latar belakang munculnya Aliran
Mu’tazilah..................... 2
C. Tokoh-Tokoh Aliran Mu’tazilah.........................................
4
D. Ajaran-ajaran Pokok Aliran Mu’tazilah.............................. 6
BAB
III PENUTUP...............................................................................
9
A. Kesimpulan.........................................................................
9
B. Kritik dan Saran.................................................................. 9
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................. 10
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Membaca perpecahan umat Islam tidak ada
habis-habisnya, karena terus menerus terjadi perpecahan mulai dari munculnya
khawarij dan syiah kemudian munculah aliran Jabariyah Qodariyah. Satu syiar
yang menipu dan mengelabui orang-orang yang tidak mengerti bagaimana Islam
telah menempatkan akal pada porsi yang benar. sehingga banyak kaum muslimin
yang terpuruk dan terjerumus masuk pemikiran kelompok ini. Akhirnya terpecahlah
dan berpalinglah kaum muslimin dari agamanya yang telah diajarkan Rasulullah
dan para shahabat-shahabatnya.
Akibat dari hal itu munculah bid’ah-bid’ah yang
semakin banyak dikalangan kaum muslimin sehingga melemahkan kekuatan dan
kesatuan mereka serta memberikan gambaran yang tidak benar terhadap ajaran Islam,
bahkan dalam kelompok ini terdapat hal-hal yang sangat berbahaya bagi Islam
yaitu mereka lebih mendahulukan akal. Oleh karena itu pemakalah akan sedikit
membahas tentang Pemikiran Teologi Mu’tazilah.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Mu’tazilah
2. Latar Belakang Aliran Mu’tazilah
3. Tokoh-tokoh aliran Mu’tazilah
4. Ajaran-ajaran pokok Mu’tazilah
C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui Pengertian Mu’tazilah
2. Mengetahui awal mula lahirnya aliran Mu’tazilah
3. Mengenali Tokoh-tokoh aliran Mu’tazilah
4. Memahami Ajaran-ajaran pokok dari aliran Mu’tazilah
BAB II
ALIRAN
DALAM ILMU KLASIK (MU’TAZILAH)
A.
Pengertian
Perkataan Mu’tazilah
berasal dari kata “I’tizal” yang artinya memisahkan diri.
Mu’tazilah adalah salah satu aliran pemikiran dalam
islam yang banyak terpengaruh dengan filsafat barat sehingga berkecenderungan
menggunakan rasio sebagai dasar argumentasi.
B.
Latar belakang munculnya Aliran Mu’tazilah
Aliran Mu’tazilah muncul kira-kira
pada permulaan abad pertama Hijriyah, di kota Basrah ( Irak).
Basroh ketika itu menjadi kota
pusat ilmu pengetahuan dan kebudayaan islam. Selain itu, aneka kebudayaan asing
dan bermacam-macm agama bertemu di kota itu. Makin meluasnya dan makin
banyaknya orang yang memeluk agama islam menyebabkan adanya orang yang ingin
menghancurkan islam, terutama dari segi aqidah.
Orang-Orang
yang ingin menghancurkan islam tidak hanya mereka yang bukan beragama islam, akan
tetapi juga datang dari orang-orang islam sendiri karena masalah politik. Dari
pada itu, golongan Khawarij yang pada mulanya muncul lontara masalah politik, namun
kemudian mereka mempersoalkan pula masalah teologi (tentang masalah iman dan
kufur). Menurut mereka, orang islam yang berdosa besar adalah kafir, sedangkan
menurut Murji’ah tidak. Selanjutnya orang islam yang demikian itu, menurut
Wasil Bin Atha bukan mukmin dan bukan pula kafir, lalu ia dikenal sebagai
Mu’tazilah karena ia berbeda pendapat dengan gurunya dan memisahkan diri dari
padanya.
Mengenai arti
dan asal-usul kata Mu’tazilah terdapat beberap versi yang ditemukan oleh para
ahli ilmu kalam.Yaitu:
1. Versi Almas’udi, sebutan Mu’tazilah
berasal dari pendapat mereka yang mengatakn bahwa orang yang membuat dosa besar
bukan mukmin,juga bukan kafir,tetapi mengambil posisi diantara keduanya
(Al-manzilah bainal manzilatain). Jadi menurut versi ini kemu’tazilahan itu
mula-mula menjadi sifat orang yang berbuat dosa besar kemudian menjadi sifat
atau nama golongan yang berpendapat tentang posisi orang yang berdosa besar.
Golongan yang berpendapat itu di sebut Mu’tazilah karena mereka membuat orang
yang berbuat dosa besar jauh dari golongan mukmin dan kafir.
2. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa
suatu hari Qatadah Ibnu Da’amah masuk kemesjid basrah dan duduk pada majlis Amr
bin Ubaid yang disangkanya majlis hasan Basri. Setelah menyadari bahwa ia salah
masuk, ia bediri dan meninggalkan tempat itu sambil berkata,”ini kamu
Mu’tazilah”.Sejak itu mereka di sebut kaum Mu’tazilah.
3. Menurut Ahmad Amin, sebutan Mu’tazilah
sudah ada kurang lebih 100 tahun sebelum terjadinya perselisihan pendapat Wasil
bin Atha dengan Hasan Basri di mesjid basrah. Golongan yang disebut Mu’tazilah
pada waktu itu adalah mereka yang tidak ikut melibatkan diri dalam pertikaian. Golongan
yang tidak ikut pertikaian itu mengatan,”Kebenaran tidak mesti berada pada
salah satu pihak yang bertikai, melainkan kedua-duanya bisa salah,
sekurang-kurangnya tidak jelas siapa yang benar. Sedangkan agama hanya
memerintahkan memerangi orang-orang yang menyeleweng. kalau kedua golongan
menyeleweng, maka kami harus menjauhkan diri (I’tazalna).
Demikianlah beberapa versi tentang asal-usul sebutan
Mu’tazilah. Sebenarnya kaum Mu’tazilah itu sendiri tidak senang dengan sebutan
itu, karena sebutan itu agaknya bersifat
merendahkan dan ejekan oleh lawan-lawannya. Akan tetapi karena sebutan itu sudah
terlanjur sering disebu-sebut, maka mereka berusaha mencari alasan-alasan yang
menunjukan bahwa sebuat Mu’tazilah itu adalah sebutan yang baik.
Dalam bukunya “ Almunayat wal amal” Ahmad Bin
Al-murtadha menulis, bahwa aliran
M’tazilah itu sendiri yang memberikan nama tersebut untuk dirinya, dan mereka
tidak menyalahi ijma, bahwa memakai apa yang telah di ijmakan pada masa pertama
islam. Kalau mereka menjauhi sesuatu, maka pendapat-pendapat yang baru dan
Bid’ah-bid’ah itulah yang mereka jauhi. Kemudian sebutan Mu’tazilah itu
disandarkan pada ayat Al-Qur’an Antara lain :
Surat
Al-Mujammil ayat 10:
“dan
bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara
yang baik.”
Sebutan yang lebih disenangi oleh kaum Mu’tazilah
sebenarnya dalah Ahlul Adli wat tauhid
(golongan keadilan dan tauhid). Golongan Ahlu Sunnah menyebutkan Aliran Mu’tazilah dengan sebutan
Al-Mu’attilah. Mula-mula sebutan itu diberikan kepada aliran Jahamiah, karena
aliran ini mengosongkan tuhan dari sifat-sifatnya. Karena sifat-sifat Tuhan
dipersoalkan keberadaannya oleh aliran Mu’tazilah, maka mereka juga disebut
Mu’attilah.
C.
Tokoh-Tokoh Aliran Mu’tazilah
1.
Wasil bin Atha (80 – 131 H)
Wasil bin Atha Al-Ghazal adalah pendiri Aliran
Mu’tazilah, sekaligus sebagi pemimpinnya yang pertama.ia pula yang terkenal
sebagai orang yang meletakan prinsip pemikiran Mu’tazilah yang rasional.
2.
Al-Allaf (135 – 235 H)
Nama lengkapnya adalah
abdul Huzzail Muhammad bin Al-Huzzail Al-Allaf. Ia sebagai pemimpin Mu’tazilah
kedua di Basrah. Ia banyak mempelajari Filsafat Yunani. Pengetahuannya tentang
Filsafat memudahkan baginya untuk menyusun dasar-dasar ajaran Mu’tazilah secara
teratur. Pengetahuannya tentang logika, membuat dia menjadi ahli debat.
Lawan-lawannya dari golongan Zindiq (orang yang pura-pura masuk Islam), dari
kalangan majusyi, Zoroaster, dan ateis tak mampu membantah argumentasinya.
Menurut riwayat 3000 orang masuk isalam di tangannya. Puncak kebesarannya
dicapai pada masa Khalifah Al-Ma’mun karena Khalifah ini pernah menjadi
muridnnya.
3.
Bisyir bin Al-Mu’tammir (Wafat 226 H)
Ia
adalah pemimpin aliran Mu’tazilah di Baghdad.Ia adalah seorang tokoh aliran ini
yang membahas konsep “tawallud” yaitu batas-batas pertanggung jawaban manusia
atas perbuatannya. Bisyir mempunyai murid-murid yang besar pengaruhnya dalam
penyebaran paham Mu’tazilah, khususnya di Baghdad.
4.
An-Nazzham (185
- 221 H)
Nama sebenarnya adalah
Ibrahim bin Sayyar bin Hani
An-Nazzham.Ia adalah murid Abdul Huzail Al-Allaf. Ia juga banyak bergaul dengan
para Filosof. Pendapatnya banyak berbeda dengan aliran Mu’tazilah
lainnya.An-Nazzham memiliki ketajaman berpikir yang luar biasa, antara lain
tentang metode keraguan dan metode
empiraka (percobaan-percobaan) yang merupakan cikal bakal pembaharuan di Eropa.
5.
Al-jubbai (wafat 303 H)
Nama
lengkapnya adalah Abu Ali Muhammad bin Ali Al-Jubbai. Sebutan Al-Jubbai dari
nama tempat kelahirannya, yaitu satu temapt bernama Jubba, di Iran. Al-Jubbai
adalah guru Imam Al-Asy’ari,tokoh utama aliran Ahlusunnah. Ketika Al-Asy’ari
keluar dari barisan Mu’tazilah dan menyerang pendapatnya, ia membalas Tafsiran
Al-Qur’an banyak di ambil oleh Az-Zamahsyari. Al-Jubba’I dan anaknya yaitu Abu
Hasyim Al-Jubba’I mencerminkan akhir masa kejayaan aliran Mu’tazilah.
6.
Al-khayyat (wafat 300 H)
Abu
Husain Al-Khayyat termasuk tokoh Mu’tazilah Baghdad. Bukunya yang berjudul
“Al-Intisar” berisi tentang pembeelaan aliran Mu’tazilah dari serangan Ibnu
Ar-Rawandi. Ia hidup pada masa kemunduran aliran Mu’tazilah.
7.
Al-Qadhi Abdul Jabbar (wafat 1024)
Ia
diangkat menjadi kepala hakim oleh Ibnu Abad. Diantara karyanya yang besar
adalah ulasan tentang pokok-pokok ajaran Mu’tazilah.Al-Qadhi Abdul Jabar termasuk tokoh yang hidup pada masa
kemunduran aliran Mu’tazilah, namun ia mampu berprestasi baik dalam bidang ilmu
maupun dalam jabatan kenegaraan.
8.
Az-Zamahsyari (467 – 538 H)
Nama
lengkapnya adalah Jarullah Abdul Qasim Muhmmad bin Umar.Ia dilahirkan di Desa
Zamaksyar ,Iran. Ia terkenal sebagai tokoh dalam ilmu tafsir, nahwu dan
paramasastra. Dalam Karangannya ia dengan terang-terangan menonjolkan paham
Mu’tazilah, misalanya dalam kitab Tafsiran” Al-Kassyaf “ Ia berusaha
menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an bedasarkan ajaran-ajaran Mu’tazilah, terutama
lima prisip ajarannya.
D.
AJARAN-AJARAN POKOK ALIRAN MU’TAZILAH
Ada lima ajaran pokok yang menjadi prinsip utama
aliran Mu’tazilah. Kelima ajaran pokok tersebut adalah :
1. At-Tauhid (Kemaha Esaan Allah)
Ajaran yang paling penting dari
kaum Mu’tazilah adalah At-Tauhid atau ke-Maha Esaan Allah.Bagi mereka, Allah
baru dapat dikatakan Maha Esa jika ia merupakan zat yang usik, tidak ada sesuatu
pun yang serupa dengan Dia.
Oleh karena itu,Kaum Mu’tazilah menolak paham
Antropomorphisme,yaitu paham yang menggambarkan Tuhan menyerupai makhluk-Nya.
Mereka juga menolak paham Beatific Vision, yaitu pandangan bahwa tuhan dapat
dilihat oleh manusia.Satu-satunya Sifat Tuhan yang betul-betul tidak mungkin
ada pada makhluk-Nya adalah sifat Qadim. Paha mini mendorong kaum Mu’tazilah
untuk meniadakan sifat-sifat Tuhan yang mempunyai wujud sendiri di luar dzat
Tuhan.
Menurut paham ini tidak berarti bahwa Tuhan tidak
diberi sifat-sifat.
Tuhan bagi kaum Mu’tazilah tetap
Maha Tahu, Maha Kuasa, Maha Hidup, Maha Mendengar, Maha Melihat, dan
sebagainya, tetapi itu tak dapat dipisahkan dari Dzat Tuhan dengan kata lain,
sifat-sifat itu merupakan esensi Dzat Tuhan.Bagi Mu’tazilah pahm ini mereka
muculkan karena keinginan untuk memelihara kemurnian ke-Maha esaan Tuhan.
2. Al-Adl (Keadilan)
Bagi Mu’tazilah paham ini mereka
munculkan karena ingin mensucika perbuatan Tuhan dari persamaannya dengan
perbuatan makhluk. Hanya tuhan yang berbuat adil seadil-adilnya.Tuhan tidak
mungkin berbuat zalim.
Dalam menafsirkan keadilan mereka
mengatakan bahwa “Tuhan tidak menghendaki keburukan dan tidak menciptakan
perbuatan manusia.Manusia bisa mengerjakan sendiri segala perintah-Nya dan
meninggalkan segala larangan-Nya dengan kekuasaan (kodrat) yang dijadikan oleh
Tuhan pada diri mereka. Ia hannya memerintahkan apa yang dikehendaki-nya. Ia
menghendaki kebaikan-kebaikan yang Ia perintahkan dan tidak campur tangan dalam
keburukan-keburukan yang dilarang”.
3
Al-Wa’d
wal al-Wa’id (janji dan ancaman)
Kaum Mu’tazilah yakin bahwa tuhan
pasti akan memberikan pahala dan akan menjatuhkan siksa kepada manusia di
Akhirat kelak. Bagi mereka Tuhan tidak dikatakan adil jika Ia tidak member
pahala kepada orang yang berbuat baik dan tidak menghukum orang jahat. Keadilan
meghendaki supaya orang bersalah diberi hukuman berupa neraka dan orang yang
berbuat baik diberi hadiah berupa surga sebagaimana dijanjikan Tuhan.
4
Al-Manzilah
bainal Manzilatain (Posisi di antara dua posisi)
Prinsip keempat ini juga erat
kaitannya dengan prinsip keadilan Tuhan.Pembuatan dosa besar bukanlah kafir,
karena mereka masih percaya kepada Allah dan Rosul-Nya, tetapi mereka bukan
pula Mukmin, karena iman meeka tidak lagi sempurna.
Penempatan ini bagi kaum Mu’tazilah berkaitan dengan
pahaPrinsip keempat ini juga erat kaitannya dengan prinsip keadilan
Tuhan.Pembuatan dosa besar bukanlah kafir, karena mereka masih percaya kepada
Allah dan Rosul-Nya, tetapi mereka bukan pula Mukmin, karena iman meeka tidak
lagi sempurna.
Penempatan ini bagi kaum Mu’tazilah
berkaitan dengan paham Mu’tazilah tentang iman. Iman bagi mereka bukan hanya
pengakuan dan ucapan tetapi juga perbuatan. Dengan demikian pembuat dosa besar
tidak beriman,tidak juga kafir seperti disebut terdahulu.
5
Amar
Ma’ruf Nahi Munkar (Menyuruh berbuat baik dan melarang berbuat buruk)
Mengenai hal ini kaum Mu’tazilah
berpendapat sama dengan pendapat golongan-golongan umat Is;am lainnya. Kalaupun
ada perbedaan hanya dari segi pelaksanaannya, apakah seruan untuk berbuat baik
dan larangan berbuat buruk itu dilakukan dengan lunak atau dengan kekerasan.
BAB III
A.
Kesimpulan
Mu’tazilah
berasal dari kata “I’tizal” yang artinya memisahkan diri. Mu’tazilah adalah
salah satu aliran pemikiran dalam islam yang banyak terpengaruh dengan filsafat
barat sehingga berkecenderungan menggunakan rasio sebagai dasar argumentasi. Aliran
Mu’tazilah mucul kira-kira pada permulaan abad pertama Hijriyah, di kota Basrah
( Irak). Menurut Almas’udi,sebutan Mu’tazilah berasal dari pendapat
mereka yang mengatakan bahwa orang yang berbuat dosa besar bukan mukmin,juga
bukan kafir,tetapi mengambil posisi diantara keduanya (Almanzilah
bainal manzilatain).
Sedangkan
Menurut Ahmad Amin,sebutan Mu’tazilah sudah ada kurang lebih 100 tahun
sebelum terjadinya perselisihan pendapat antara Wasil bin Atha dengan Hasan
Basri di mesjid Basrah. . Golongan yang disebut Mu’tazilah pada waktu itu adalah
mereka yang tidak ikut melibatkan diri dalam pertikaian. Golongan yang tidak
ikut pertikaian itu mengatan,”Kebenaran tidak mesti berada pada salah satu
pihak yang bertikai, melainkan kedua-duanya bisa salah, sekurang-kurangnya tidak
jelas siapa yang benar.Sedangkan agama hanya memerintahkan memerangi
orang-orang yang menyeleweng. kalau kedua golongan menyeleweng, maka kami harus
menjauhkan diri (I’tazalna).
Ajaran-Ajaran
pokok Aliran Mu’tazilah adalah: At-Tauhid (Kemaha Esaan Allah), Al-Adl
(Keadilan), Al-Wa’d wal al-Wa’id (Posisi diantara dua posisi), Al-Manzilah
bainal Manzilatain (Posisi diantara dua posisi), Amar Ma’ruf Nahi Munkar
(Menyuruh berbuat baik dan melarang berbuat buruk)
B. Kritik
dan Saran
Menyadari bahwa penulisan jauh dari kata
sempurna, kedepannya penulisan akan lebih Fokus dan delail dalam menjelaskan
tentang makalah di atas dengan sumber- sumber yang lebih bnyakyang tentu dapat
di pertanggung jawabkan. Untuk saran bisa berupa kritik atau saran yang
membangun, juga bisa untuk menanggapi terhadap kesimpulan dari bahasan makalah
yang telah dijelaskan. Untuk bagian terakhirdari makahal adalah daftar pustaka.
Pada kesempatan lain akan saya jelaskan tentang daftar pustaka makalah.
DAFTAR PUSTAKA
Jamrah, SA.
2015.STUDI ILMU KALAM.Jakartw:PRENADAMEDIA GROUP
Nasution H.
1986. TEOLOGI ISLAM. Aliran-alira, sejarah Analisa Prbandingan. Vol Xv+155 hal.
Hal 56.