ALIRAN-ALIRAN DALAM ILMU KALAM MODERN (MUHAMMAD ABDUH DAN IQBAL)
ALIRAN-ALIRAN
DALAM ILMU KALAM MODERN
(MUHAMMAD ABDUH DAN IQBAL)
A.
LATAR BELAKANG
Dalam
mempelajari suatu agama, aspek yang pertama kali harus dikaji adalah konsep
ketuhanannya. Dari konsep ketuhanan akan diketahui watak dan nilai agama
tersebut serta dampaknya bagi kehidupan. Sebab konsep ketuhanan merupakan titik
sentral yang menjadi landasan dan sumber pemikiran serta tindakan, dan menjadi
tujuan tempat kembali bagi pemeluk agama yang bersangkutan.
Dalam Islam
kajan-kajian yang banyak membahas mengenai ketauhidan (ketuhanan) disebut Ilmu
Kalam yakni meyakini Tuhan yang esa dan meyakini sifat-sifatNya. Allah SWT
berfirman yang artinya; “Katakanlah Dia lah Allah yang Maha Esa(1) Allah tempat
bergantung (2) Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakan (3) dan tidak ada
sesuatu pun yang setara dengan Dia (4)” (QS. Al-ikhlas 1-4). Adapun hadits Nabi
SAW tentang ilmu kalam yaitu hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA
mengatakan bahwa Rasulullah bersabda”Orang-orang yahudi akan terpecah belah
menjadi tujuh puluh dua golongan dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh golongan.”
Pada saat
ini paham aliran islam sudah mulai banyak bermunculan disekitar lingkungan kita
yang terkadang dapat memicu pertikaian jika kita tidak bijaksana dalam
menyikapinya. Pasca Rasulullah SAW wafat, mulai banyak aliran islam yang
bermunculan dan itupun terus berlanjut beserta dengan perkembangan yang dialami
oleh masing-masing aliran tersebut. Hingga pada masa modernpun aliran-aliran
pemikiran Islam terus berkembang dan
bertambah.
Dalam
makalah ini kami memaparkan mengenai ilmu kalam modern yang masih terasa
perkembangannya saat ini. Fokus pembahasan kami pada makalah ini adalah
pemikiran Muhammad Abduh dan Muhammad Iqbal, dimana pemikiran mereka telah
membawa perubahan bagi perkembangan Islam dan tidak sedikit yang mengikutinya.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian. Aamiin
B.
Rumusan Masalah
- Bagaimana pemikiran kalam Muhammad Abduh?
- Bagaimana pemikiran kalam Muhammad Iqbal?
C.
Tujuan Penulisan Makalah
- Agar memahami makna dari ilmu kalam modern
- Mengenal sosok pembaharu Muhammad Abduh dan Muhammmad Iqba serta mengetahui pemikiran-pemikiran kalam keduanya.
A. Pengertian
Istilah ilmu kalam terdiri
dari dua kata ilmu dan kalam. Kata ilmu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, mengandung arti pengetahuan
tentang sesuatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu.[1]Sedangkan
kalam adalah Bahasa Arab yang berarti kata-kata. Walaupun dikatakan ilmu tentang
kata-kata, namun ilmu ini tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan Ilmu
Bahasa.Ilmu Kalam menggunakan kata-kata dalam menyusun argumen-argumen yang
digunakannya. Oleh sebab itu kalam sebagai kata bisa mengandung arti perkataan
manusia bisa pula perkataan Allah.
Dengan demikian secara
definisi atau ta’rif Ilmu Kalam juga disebut dengan Ilmu Tauhid. Kata tauhid
mengandung arti satu atau Esa. Masalah keesaan Tuhan dalam pandangan islam,
sebagai agama monoteisme, merupakan masalah pokok dalam akidah, dan masalah ini
pulalah yang menjadi pembahasan terpenting dari Ilmu Tauhid.
Seiring dengan berjalannya
waktu dari masa ke masa fenomena peradaban, kultural, dan realitas sosial akan
mengalami perubahan. Apalagi dilihat dari pandangan ajaran islam sendiri,
perubahan merupakan sunnatulah yang pasti terjadi dan tak bisa di hindari. Pemikiran-pemikiran
islam, khususnya kalam dalam pertemuannya dengan peradaban barat melahirkan
pembaharu-pembaharu yang akan menyikapi problematika tersebut.
B.
Pemikiran Muhammad Abduh
Muhammad Abduh lahir di
Mahaalat Nasr, Mesir pada tahun 1849 dan wafat pada 1905. Ayahnya bernama Abduh
Hasan Khairulah yang berdarah Turki yang lama menetap di Mesir. Ibunya berdarah
Arab asli. Pendidikan awalnya dilakukan di rumah dengan membaca, menulis, dan
menghafal Al-Qur’an. Dalam waktu yang relative singkat, yakni dua tahun Abduh
remaja sudah hafal Al-Qur’an.
Pada 1862 ketika itu ia
berusia 14 tahun ia dikirim ke Tanta untuk belajar agama, dua tahun kemudian ia
merasa tidak mengerti apa-apa karena disanamenggunakan metode menghafal. Metode
belajar sepeti ini sangat membosankan bagi Abduh remaja,lalu ia kembali ke
kampung halaman. Pada tahun 1865 (usia 16 tahun). Baru empat puluh hari
menikah, ia dipaksa untuk kembali belajar ke Tanta. Ia pun pergi,namun bukan ke
Tanta. Dia bersembunyi disalah seorang pamannya, Syekh Darwish Khadr. Syekh
Darwish Khadr tahu tentang keengganan Abduh untuk belajar, maka ia selalu
membujuk pemuda itu supaya membaca buku bersama-sama. Setelah itu, Abduh pun
berubah sikapnya sehingga kemudiania pergi ke Tanta untuk meneruskan
pelajarannya.
Dari tahun 1869-1877 ia
studi di Al-Azhar dan ia mendapatkan predikat “alim”. Disana ia bertemu
dengan jamaluddin al-Afghani dan menjadi
muridnya yang paling setia. Pada 1879, Abduh dibuang keluar kota Kairo karena
dituduh turut berperan dalam mengadakan gerakan Khadewi Taufik. Hanya setahun
ia dibuang, pada tahun 1880 ia boleh kembali dan kemudian diangkat menjadi
redaktur surat kabar resmi pemerintah Mesir. Diakhir tahun 1882, ia lagi-lagi dibuang.
Tapi kali ini dibuang keluar negeri dan ia memutuskan pergi ke Beirut.
Baru setahun di Beirut, dia
diundang oleh Jamaluddin al-Afghani supaya datang ke Paris guna membentuk
gerakan al-Urwah al-Wasqa. Dari gerakan ini kemudian lahirlah majalah yang terkenal
Al-Uswah al-Wutsqa. Sesudah itu kemudian ia kembali ke Beirut pada 1885 M. di
Kota ini, ia pusatkan perhatiannya pada ilmu dan pendidikan. Ia mengajar di
Madrasah Sultaniah tersebut menjadi dasar dari bukunya yang sangat terkenal,
Risalah al-Tauhid.
Sekembalinya dari
pembuangan, di akhir tahun 1888, ia mulai berkarir sebagai hakim Pengadilan
Negeri dan kemudian menjadi penasihat Mahkamah Tinggi. Disela- sela
kesibukannya sebagai hakim, ia berusaha memperbaiki pendidikan al-Azhar. Ia
ingin membawa ilmu ilmu modern yang sedang berkembang di Eropa ke al-Azhar.
Usahanya tidak berjalan mulus bahkan usahanya kandas. Banyak tantangan dari
para ulama yang berpegang pada tradisi lama. Pada 1899, ia diangkat menjadi
Mufti Mesir. Ditahun yang sama, ia juga diangkat menjadi anggota majlis syura.
2.
Pemikiran kalam Muhammad Abduh
a.
Kedudukan Akal dan fungsi wahyu
Muhammad Abduh berpendapat
bahwa jalan yang dipakai untuk mengetahui Tuhan bukanlah melalui wahyu saja
tetapi dengan akal. Dengan kekuatan akal yang ada dalam diri manusia, manusia
berusaha mengetahui tentang adanya Allah. Pengetahuan yang sudah diperoleh oleh
akal itu kemudian diperkuat dengan turunnya wahyu kepada umat manusia melalui
perantara utusan Allah, yakni para Nabi dan Rasul. Sementara itu fungsi wahyu
menurut Muhammad Abduh adalah meliputi memberi keyakinan kepada manusia bahwa
jiwa akan terus hidup setelah tubuh jasmani hancur, menolong akal untuk
mengetahui keadaan hidup manusia diakhirat dan memberi tuntunan cara bersyukur
dengan tatacara beribadah.
b.
Mengikis sikap jumud dan khurafat
Menurut Muhammad Abduh,
penyebab kemunduran umat Islam pada akhir abad pertengahan adalah sikap jumud.
Dalam sikap ini mengandung arti sikap membeku, statis, berpegang teguhu pada
adat. Karena dipengaruhi sikap jumud umat islam tidak mau menerima perubahan.[2]
Timbulnya sikap jumud berawal dari tradisi orang-orang non islam yang kemudian
masuk Islam dengan tetap membawa adat istiadat dan membawa adat istiadat dan
paham-paham animistis.
c.
Pintu ijtihad tidak tertutup
Muhammad Abduh pada mulanya
bermazhab Maliki, tetapi di al-Azhar ia mempelajari Madzhab Hanafi. Ia
menghargai semua madzhab, tetapi ia tidak mau terikat pada salah satu
daripadanya. Madzhab menurut pendapatnya adalah jalan yang di tempuh ulama masa
lalu dalam memahami Al-Qur’an dan Hadis.
Dalam sejarah pemikiran
Islam, ijtihad telah banyak digunakan. Ijtihad dalam arti berusaha keras untuk
mencapai atau memperoleh sesuatu. Dalam istilah fikih, ijtihad berarti berusaha
keras untuk mengetahui hukum sesuatu melalui dalil-dalil agama. Dr. Muhammad al
– Ruwaihi juga menjelaskan bahwa di masa-masa akhir ini timbul berbagai
pendapat tentang Islam, baik di Barat, Timur maupun Pada orang Arab serta orang
Islam itu sendiri. “pendapat-pendapat orang itu merupakan ijtihad, baik secara
perseorangan maupun secara kolektif,yang akan memperoleh pahala sesuai dengan
benar atau salahnya ijtihad itu”. Ijtihad yang dimaksud Muhammad Abduh
kelihatannya bukan sekedar fikih, tetapi dalam aspek-aspek lainnya sebagaimana
ungkapan diatas.
d.
Pendidikan
Ide pembaharuan lainnya
dalam bidang pendidikan ialah merombak sistem dualisme pendidikan. Menurutnya
disekolah-sekolah umum harus diajarkan agama, sedangkan disekolah-sekolah agama
harus diajarkan ilmu pengetahuan modern.
e.
Politik
Dalam bidang politik,
Muhammad Abduh berpendapat bahwa kekuasaan negara harus dibatasi oleh
konstitusi. Pemerintah wajib bersikap adil terhadap rakyat. Sebaliknya terhadap
pemerintah yang adil rakyat harus patuh dan setia. Muhammad Abduh menghendaki
kehidupan politik yang demokratis yang didasarkan atas musyawarah.
Karena menurutnya kepala
negara adalah manusia biasa yang mempunyai nafsu, ia dapat berbuat salah. Untuk
meluruskan kesalahan itu diperlukan kesadaran dan keberanianrakyat yang
berfungsi sebagai alat control, ide ini menggambarkan bahwa Muhammad Abduh
ingin menanamkan nilai-nilai demokratis di Mesir khususnya. Sikap demokratis
akan melahirkan kebebasan berpikir dan bertindak yang pada perkembangan
selanjutnya akan menumbuhkan sikap dinamisdan akan membuahkan kemajuan.
C.
Pemikiran Muhammad Iqbal
Nama lengkapnya adalah
Muhammad Iqbal Muhammad Nur Muhammad Rafiq. Lahir pada tahun 1877 M, di
Siyalkut di provinsi Punjab, India. Ayahnya adalah seorang sufi. Karena ayahnya
mrlihat Muhammad Iqbal selalu membaca Al-Qur’an,Ayahnya berkata ”jika kamu
ingin memahami Al-Qur’an, maka bacalah selalu Al-Qur’an. Saya melihat Al-Qur’an
itu seperti diturunkan kepadamu.”
Guru dan teman ayahnya yang
bernama Mir Hasan, memprediksi Muhammad Iqbal bahwa dirinya akan memperoleh
masa depan yang cerah. Gurunya mengharapkan agar Muhammad Iqbal gemar
mempelajari peradaban Islam dan memperkuatnya. Gurnya juga memperkuat dirinya
dengan aqidah Islam yang benar. Dia masuk ke Universitas Lahore dan berhasil memperoleh
ijazah S. 1 dan S. 2. Gelar Doktornya dalam bidang filsafat diperoleh dari
Universitas Cambridge di London. Dia juga memperoleh sertifikat Advokasi dari
Universitas London. Kemudian dia berprofesi sebagai pengacara di negaranya.
Dia adalah ketua Organisasi
Perlindungan Islam dan ketua Partai Muslim India dan orang yang pertama kali
mengusulkan agar orang-orang Islam
memisahkan diri dari pemerintahan orang-orang Hindu. Setelah itu, dia diangkat
sebagai dosen mata kulian filsafat di Fakultas Oriental (yang mempelajari
kebudayaan dan Bahasa negara-negara Timur) Universitas Lahore.
Pada tahun 1962, dia
terpilih sebagai anggota Legislatif di provinsi Punjab dari Partai Persatuan
Islam. Dia mempunyai ide untuk membagi India berdasarkan Agama, Bahasa, dan
ras. Dia sangat menginginkan berdirinya negara Pakistan yang berdasar Islam dan
bebas dari intervensi pemerintah India. Cita-citanya tersebut terlaksana
setelah lima tahun dari kematiannya.
2.
Pemikiran kalam Muhammad Iqbal
Dalam pandangan Iqbal, Islam
mengajarkan dinamisme yang didalamnya terdapat dinamika gerak. Selanjutnya
Iqbal menekankan bahwa konsep Islam mengenai alam adalah dinamis dan senantiasa
berkembang. Gerak yang dinamis itulah yang menjadi titik sentral perubahan yang
terdapat di tengah alam semesta. Secara tegas Iqbal mengatakan bahwa intisari
hidup adalah gerak, hukum hidup ialah mencipta. Dengan elan vital seperti itu
Iqbal kemudian menyindir kondisi umat Islam di masanya dengan mengatakan :
“Kafir yang aktif lebih baik dari Muslim yang suka tidur”.
Konsep lama yang mengajarkan
bahwa alam bersifat statis ditolak oleh Iqbal. Menurut Iqbal gerak alam yang
selalu berubah adalah keniscayaan yang dapat dijadikan pengajaran bagi
orang-orang yang berakal. Sementara itu, Al-Qur’an mendorong dengan sangat kuat
agar akal digunakan untuk membaca tanda atau ayat yang ada di tengah alam
semesta.
Sebagaimana pandangan
mayoritas ulama , beliau membagi kualifikasi ijtihad ke dalam tiga tingkatan,
yaitu :
·
Otoritas penuh dalam menentukan perundang-undangan
yang secara praktis hanya terbatas pada pendiri madzhab-madzhab saja.
·
Otoritas relative yang hanya dilakukan dalam
batas-batas tertentu dari satu madzhab
·
Otoritas khusus yang berhubungan dengan penetapan hukum
dalam kasus-kasus tertentu dengan tidak terikat pada ketentuan-ketentuan
pendiri madzhab.[3]
a.
Hakikat Teologi
Secara umum beliau melihat
teologi sebagai ilmu yang berdimensi keimanan, mendasarkan pada esensi tauhid (universal
dan inklusivistik). Didalamnya terdapat jiwa yang bergerak berupa “persamaan,
kesetiakawanan, dan kebebasmerdekaan”. [4]Pandangan
nya tentang ontology teologi membuatnya berhasil melihat anomaly (penyimpangan)
yang melekat pada literature ilmu klasik.[5]
b.
Pembuktian Tuhan
Dalam
membuktikan eksistensi Tuhan, beliau menolak argument kosmologis maupun ontologis.
Beliau juga menolak argument teologis yang berusaha membuktikan eksistensi
Tuhan yang mengatur ciptaan-Nya dari sebelah luar. Walaupun demikian, beliau menerima
landasan teologis. Untuk menopang hal ini beliau menolak pandangan Whitehead
tentangnya sebagai struktur kejadian dalam aliran dinamis yang tidak berhenti.
Karakter nyata konsep tersebut ditemukan beliau dalam “jangka waktu murni”-nya
Bergson, yang tidak terjangkau oleh serial waktu. Dalam “jangka waktu murni”,
ada perubahan, tetapi tidak ada suksesi (penggantian).[6]
b.
Jati diri manusia
Paham
dinamisme beliau berpengaruh besar terhadap jati diri manusia. Penelusuran
terhadap pendapatnya tentang persoalan ini dapat dilihat dari konsepnya tentang
ego, ide sentral dalam pemikiran filosofisnya. Kata itu diartikan dengan
kepribadian. Manusia hidup untuk mengetahui kepribadiannya serta menguatkan dan
mengembangkan bakat-bakatnya, bukan sebaliknya, yakni melemahkan pribadinya,
seperti yang dilakukan oleh para sufi yang menundukan jiwa sehingga fana dengan
Allah.[7]
c.
Dosa
Beliau secara
tegas menyatakan dalam seluruh kualitasnya bahwa Al-Qur’an menampilkan ajaran
tentang kebebasan ego manusia yang bersifat kreatif. Dalam hubungan ini, beliau
mengembangkan cerita tentang kejatuhan Adam (karena memakan buah terlarang)
sebagai kisah yang berisi pelajaran tentang “kebangkitan manusia dari kondisi
primitifyang dikuasai hawa nafsu naluriah kepada pemilikan kepribadian bebas
yang di perolehnya secara sadar, sehingga mampu mengatasi kebimbangan dan
kecenderungan untuk membangkang” dan ‘Timbulnya ego terbatas yang memiliki
kemampuan untuk memiliki”.[8]
d.
Surga dan Neraka
Surga dan
Neraka, kata beliau adalah keadaan bukan tempat. Gambaran-gambaran tentang
keduanya di dalam Al-Qur’an adalah penampilan-penampilan kenyataan batin secara
visual, yaitu sifatnya. Neraka, menurut rumusan Al-Qur’an adalah “Api Allah
yang menyala-nyala dan yang membumbung keatas hati”, pernyataan yang
menyakitkan mengenai kegagalan manusia. Surga adalah kegembiraan manusia karena
mendapatkan kemenangan dalam mengatasi berbagai dorongan yang menuju kepada
perpecahan.[9]
A. Simpulan
ilmu kalam
modern adalah sebuah sudut pemikiran dalam agama islam yang dibangun diatas
keyakinan bahwa kemajuan ilmiah dan wawasan modern mengharuskan reinterpretasi
atau pemahaman ulang terhadap berbagai doktrin ajaran agama tradisional.
Pemikiran
kalam Muhammad Abduh yaitu jalan yang dipakai untuk mengetahui Tuhan bukanlah
melalui wahyu saja tetapi juga dengan akal. Bahkan lebih jauh lagi Muhammad
Abduh berpendapat bahwa :
1.
Tuhan dan sifat-sifatNya
2.
Keberadaan hidup Akhirat
3.
Kebahagiaan jiwa diakhirat
4.
Kewajiban manusia mengenal Tuhan
5.
Kewajiban manusia untuk berbuat baik menjauhi
perbuatan jahat untuk kebahagiaan di akhirat.
Sedangkan pemikiran kalam Muhammad Iqbal lebih
menekankan bahwa konsep Islam mengenai alam adalah dinamis dan senantiasa
berkembang .Secara tegas Iqbal mengatakan bahwa intisari hidup adalah gerak,
konsep lama yang mengajarkan bahwa alam bersifat statis ditolak oleh Iqbal.
Menurut Iqbal gerak alam yang selalu berubah adalah keniscayaan yang dapat
dijadikan pengajaran bagi orang-orang yang berakal.
B.
Saran
1.
Umat Islam memang harus dinamis karena dengan dinamis
(mengikuti perkembangan zaman) Islam bisa berkembang dan maju. Namun dalam
bersifat dinamis tidak boleh sampai merubah kemurnian ajaran agama islam,
pemikiranlah yang harus dinamis untuk bisa mendakwahkan ajaran agama dengan
mengikuti perkembangan zaman. Dan tetaplah mengacu pada sumber hukum Al-Qur’an
dan As Sunnah.
2.
Pendidikan Agama yang diajarkan di perguruan tinggi
menjadi hal penting yang harus di perhatikan pada masa ini, karena para
mahasiswa/ i yang duduk dibangku perkuliahan akan menjadi tokoh muslim besar
dimasa yang akan datang.
3.
Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna,
pembaca pasti menemukan banyak kesalahan dalam sistematika penulisan, ataupun
isi materi, maka penulis memohon maaf serta mengharapkan pembaca dapat
memberikan kritik dan saran yang membangun demi meningkatkan kedisiplinan kami
dalam penulisan karya ilmiah berikutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Basyir, Abu Umar. 2004. Modernisasi Islam Membedah
Pemikiran Jamaluddin al Afghani Hingga Islam Liberal. Jakarta: Darul Haq
·
Harahap, Khoirul Amru dan Faozan. 2008. Tokoh-Tokoh
Besar Islam Sepanjang Sejarah. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar
·
Rusli, Ris’an. 2013. Pembaharu Pemikiran Modern Dalam
Islam. Jakarta : RajaGrapindo Persada
·
Yusuf, M.Yunan.2014. Alam Pikiran Islam Pikiran Kalam.
Jakarta: Prenadamedia group.
·
Ilhamassuyuthi. (2016). “Aliran-aliran ilmu kalam
modern Muhammad Abduh & Muhammad Iqbal”. [Online]. Tersedia: https://ilhamassuythi.blogspot.com [06 November 2016].
[2]Harun Nasution, Ensiklopedia Islam
Indonesia, hlm. 7.
[3]Abdul Rozak, ilmu kalam..,hal. 221
[4]Muhammad Iqbal, the Recontraction…,
hal. 154
[5]Abdul Rozak, Ilmu Kalam…, hal 222
[6]Ibid, hal. 223
[7]Azzam, Iqbal…hal. 56
[8]H.A.R. Gibb, Aliran-Aliran Modern
Dalam Islam, terj. Machnum Husein,( Jakarta: Rajawali Press, 1995), hal.
131-132
[9]Ibid, hal. 133-134
0 Response to "ALIRAN-ALIRAN DALAM ILMU KALAM MODERN (MUHAMMAD ABDUH DAN IQBAL)"
Post a Comment